Program pemberantasan buta huruf
merupakan tindak lanjut dari amanat UUD 1945, dimana pemerintah telah menempuh
banyak cara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, baik melalui jalan formal
maupun non formal. Tetapi hasil yang dicapai belum memadai, terbukti dengan
masih banyaknya tingkat warga negara yang menyandang predikat buta aksara dan
buta aksara lanjutan. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya warga negara
mendapat kesempatan belajar akibat tingginya tingkat kemiskinan sehingga warga
tidak dapat memfasilitasi dirinya untuk belajar.
Masyarakat yang buta aksara jarang
sekali mengakui secara terbuka bahwa dirinya buta huruf. Bahkan mereka enggan
untuk mau belajar membaca, menulis, berhitung serta berkomunikasi. Walaupun ada
kemauan namun terhambat oleh keterbatasan biaya. Masyarakat tersebut tidak akan
mampu meningkatkan mutu dan kualitas taraf hidupnya. Untuk memotivasi
masyarakat yang buta aksara, maka diperlukan pendekatan dan metode yang sesuai
dengan karakter dan kultur yang ada agar usaha pendekatan tersebut memperoleh
hasil yang maksimal.
Sebagai
tindak lanjut dari program kerja pemerintah Kota Batu yang akan mengentaskan
buta aksara bagi warganya. Program kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang di
dalamnya terdapat kegiatan Keaksaraan Fungsional (KF). Untuk menopang
terbentuknya warga masyarakat yang mammpu membaca, menulis, dan berhitung
(CALISTUNG).
A.
Kegiatan Pembelajaran yang
Dilaksanakan
Dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran keaksaraan fungsional (tingkat keaksaraan dasar) dilaksanakan
meliputi beberapa tahapan. Ini dilakukan agar kegiatan pembelajaran dapat
berjalan efektif.
Tahapan-tahapan
yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a. Pembukaan KF dan perkenalan
Hari pertama kegiatan pembelajaran
di mulai dengan agenda pembukaan kegiatan keaksaraan
fungsional, perkenalan antara tutor dengan warga belajar, hal ini bertujuan
agar tutor bisa lebih akrab dengan warga belajar sehingga tidak ada rasa
canggung yang menyebabkan warga belajar enggan atau malu bertanya,
mendiskusikan kesepakatan jam belajar agar tidak ada aktifitas warga belajar
yang terganggu oleh kegiatan keaksaraan fungsional.
b. Mengidentifikasi kemampuan awal dan
kebutuhan belajar warga belajar.
Identifikasi
dilakukan dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada Warga Belajar seputar
membaca dan berhitung lalu menuangkannya ke dalam media tulis.
c. Membuat Program Kegiatan
Pembelajaran
Program
ini dibuat sekali selama kegiatan berlangsung sebagai pedoman dalam melakukan
kegiatan pembelajaran sekaligus sebagai batasan-batasan materi yang akan
disampaikan kepada Warga Belajar. (jurnal terlampir)
d. Melaksanakan proses pembelajaran
Proses
pembelajaran dilaksanakan sangat tergantung pada situasi dan kondisi Warga Belajar
agar mereka merasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran. Pembelajaran
dilakukan dengan menggunakan media papan tulis sebagai tempat menulis tutor
serta buku dan alat tulis untuk media menulis warga belajar.
e. Melakukan penilaian proses dan hasil
belajar Warga Belajar
Penilaian
proses dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung untuk mengetahui
perkembangan dari masing-masing Warga Belajar sedangkan hasil belajar diperoleh
setelah tutor memberikan evaluasi akhir pada setiap pertemuan.
1. Bahan Belajar
Bahan
belajar sangat besar maanfaatnya dalam pemahaman materi oleh Warga Belajar.
Bahan Belajar ini disesuaikan dengan kebutuhan Warga Belajar, seperti tersebut di
bawah ini :
-
Dalam membuat bros : Benang, jarum, kain perca, manic-manik,
alat glue gun, lem lilin, peniti, gunting, pola dasar.
-
Dalam membuat obat batuk tradisional : panic, kompor, air,
jahe, kapulaga, gula batu, gelas, sendok, pisau, saringan, dll.
2. Media
a. Papan tulis
b. Spidol
c. Miniature jam
3. Sumber
Selain
menggunakan bahan belajar dan media pembelajaran, proses pembelajaran juga
sangat memerlukan sumber-sumber belajar seperti :
a. Buku Tematik KF
b. Resep makanan
c. Formulir data diri
d. Membuat surat
e. Membuat daftar belanja
1. Hambatan
Hambatan
yang ditemui dalam penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional (tingkat keaksaraan
dasar) adalah sebagai berikut :
a. Keterbatasan kemampuan Warga Belajar
sehingga proses pembelajaran terhambat.
b. Warga Belajar kurang aktif dalam
pembelajaran
c. Warga Belajar masih malu-malu untuk mengikuti
pembelajaran
d. Warga Belajar kurang memperhatikan
penjelasan tutor
2. Strategi yang digunakan untuk
mengatasi hambatan
Strategi
yang dilakukan oleh tutor dalam mengatasi hambatan atau masalah yang dihadapi
dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
a. Warga Belajar yang kurang aktif
dibentuk menjadi kelompok kecil dan diberikan permasalahan untuk dibahas. Tugasnya
tutor mendampingi dengan memberikan motivasi-motivasi.
b. Warga belajar yang masih merasa malu
diberikan motivasi dan pendekatan persuasif serta memberikan gambaran tentang
pentingnya pembelajaran keaksaraan fungsional bagi kehidupannya di masyarakat.
c. Warga Belajar yang kurang memperhatikan dibentuk kelompok kecil dan kemudian penyampaian materi melalui satu per satu dari kelompok kecil tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar